Selasa, 05 April 2011

SISTEM PEREKONOMIAN INDONSIA

A. ARUS SISTEM
Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut (suroso, 1993):
 Setiap sistem memiliki tujuan
 Setiap sistem mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan
 Walaupun mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya
 Suatu sistem dapar terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagin, unsur, atau komponen
 Walaupun sistem tersbut terdiri dari berbagai komponen, bagian atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu atau memiliki sifat ‘wholism’
 Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik dalam sistem (intern) itu sendiri maupun antara sistem dengan lingkungan
 Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. Karena it lah maka sistem sering disebut juga sebagai ‘processor’ atau ‘transformasi’
 Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik
 Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mepunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.

B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awa peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Denga kata lain pada saat itu orang belum berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing – masing pihak.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan – hambatan yang dihadapi, seperti :
 Sulitnya mempertemukan dua atau lebiih pihak yang memiliki keinginan yang sama
 Sulitny menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
 Sulitny melakukan pembayaran yang tertunda
 Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan hambatan – hambatan yang terjadi tersebut, mulai para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil –hasil pemikiran para ahli itu adalah :
 Sistem Perekonomian Pasar ( Liberal / Kapitalisme )
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan ‘invisible hand’ / tangan – tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory Of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide – ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez Faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1. Hukum ‘SAY’, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha / produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yng ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketiak seimbangan pasar ( kekurangan atau kelebihan komoditi) tu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium)

Pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993), yakni :
a. Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
b. Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan
c. Mendirikan dan memlihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinyaterlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya, dengan perkataan lain di luar itu. Kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Diantara para ahli yang cukup terkenal dan sehingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J.M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem Liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagai semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal / kapitalisme adalah :
• Faktor – faktor produksi ( tanah, modalm tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
• Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
• Proses bekerjanya sistem liberal / kapitalisme ini dapat di lihat pada gambar berikut :








 Sistem prekonomian perencanaan (Etatisme / Sosialis )
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max yang di ilhami dengan penderitaan kaum butuh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Tahap – tahap ide etatisme / komunisme yang sempat muncul adalah :
• Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah “setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan keinginannya.
• Kedua, tahap tersebut berkembang menjadi “seiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya’ dengan kata lain ‘distribusi menurut kebutuhannya’ (Surono, 1993)
Sistem sosialis sendiri terdiri dari :
1. Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
• Faktor–faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintahan / negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
• Rangsangan ini insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
2. Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristik :
• Faktor – faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinsai secara terencana
• Rangsangan dan insentif di berikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntunan perekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini mulai di tinggalkan oleh penganutnya.


 Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘ logis ‘ dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi liberalisme dan etatisme. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis langkah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara – negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.

C. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh – tokoh neagara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian indonesia yang sesuai dengan cita – cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri – Edi Swaono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang di cita – citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang di namakan sebagai sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal – pasal 23. 27, 33, dan 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri –ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
• perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
• cabang – cabang produks yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
• bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara
• sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga – lembaga perwakilan pula
• warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh pertentangan dengan kepentingan masyarakat
• potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum fakir miskin dan anak – anak yang terlantar di pelihara oleh negara.
Dengan demkian di dalam perekonomian indonesia tidk mengijinkan adanya :
 Free Fiht Uberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidk terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
 Etalisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
 Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian indonesia menganutsistem ekonomi pancasila. Ekonomi Demokrasi dan mungkin campuran namun bukan berarti sistem perekonomian Liberalis dan Etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950 – an sampai dengan tahun 1957 – an merupakan bukti sejarah adanya corak Liberalis dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem Etatisme pernah juga mewarnai corak perekonomian ditahun 1960 – an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965 – an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana eko pemerintah.
Diantara program – program tersebut adalah :
 Program banteng tahun 1950, yng bertujuan membantu pengusaha pribumi.
 Program sumitro plan tahun 1951.
 Rencana lima tahun pertama, tahun 1955 – 1960.
 Rencana delapan tahun.
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak menberikan hasil yang berarti bagi perekonomian indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
 Program – program tersebut disusun oleh tokoh – tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan – keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik dan bukannya masalah ekonomi.
 Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
 Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program – program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing – masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau idak ingin disebut tidak sempat berjalan.
 Disamping itu program dan rencana yang diusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
 Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidk sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia (Liberalis, 1950 – 1957 dan Etatisme 1958 – 1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem Etatime yang pernah terjadi di indonesia pda periode tersebut apat dilihat pada bukti – bukti berikut :
• Semakin rusaknya sarana – sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
• Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek “mercu suar”.
• Devisit anggaran negara yang semakin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
• Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
2. Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru.
Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya di inginkan rakyat indonesia setelah melalui masa – masa penuh tantangan pada periode 1945 – 1965 semua tokoh – tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai – nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal orde baru diwarnai dengan masa – masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa – sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (Liberal / kapitalis dan etatisme / komunis).
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
• Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
• Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
• Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%.
• Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) baru dimulai pada tahun 1969.

D. PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika di dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok sering disebut sebagai agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi, yakni



Sesuai dengan konsep Trilogis Pembangunan (Pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing – masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi : Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Swasta : Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerintah BUMN : Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar