Jumat, 13 Mei 2011
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESI
A.PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Ahli ekonomi telah menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan satu-satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri, sehingga perlu dicari apasar diluar negeri.
3. Sebagai sarana untuk melakukan prse alih teknologi.
4. Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan – kepentingan politik lainnya.
5. Secara ekonomis dan matematika perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara – negara yang memiliki keuntungan mutlak dan atau keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Adapun bentuk – bentuk hambatan yag selama ini terjadi diantaranya adalah :
1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kapada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara ( komoditi import ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing – masing komoditi import. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada 2 jenis, yakni :
• Tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang di import.
• Tarif Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
2. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering ditetapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi import ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi import yang boleh masuk ke negara tersebut.
3. Hambatan Dumping
Meskipu karakteristiknya tidak seperti tarif dan quota namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4. Hambatan Embargo / Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima / dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
MENGAPA PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN ?
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
• Tarif dan Quota disamping untu meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, di pergunakan untuk lebih menyimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi import menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
• Tarif dan Quota juga di terapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang dari serangan komoditi – komoditi asing yang telah lebih dahulu ‘dewasa’. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan import sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut.
• Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak seperti produsen, karyawannya termasuk konsumen.
• Adapun Dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara) digunakan untuk memacu perkembangan ekspoor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
• Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah – masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme dan keamanan Internasional. Bagi negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki ‘sikap’ dan ‘tindakannya’ bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.
SEKILAS MENGENAI NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan + ) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar ( ditandai dengan - ).
Secara singkat pos – pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan dalam berikut ini :
• Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi – transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
• Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi – transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor dibidang jasa.
• Neraca berjalan, merupakan hasi penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus. Begitu pula sebaliknya.
• Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos – pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok ) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnyamyang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
• Selisih yang belum diperhitungkan
• Neraca lalu-lintas moneter, yang merupakan kelompok pos – pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dollar misalnya). Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan 2 negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing, yaitu :
• Depresiasi, adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (dollar). Misalnya 1$ = Rp 2.350,- menjadi 1$ = Rp 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit dollar.
• Apresiasi adalah kebalikann dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang dollar akan apresiasi.
• Spot Rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
APLIKASI
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai/Apresiasi dan dapat juga mengalami kenaikan nilai/Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat menyukai dan membutuhkan barang luar negeri maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. Karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser kekanan dari keseimbangannya. Akibatnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing semakin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat. Peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik)
c. Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga eksport akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport kita. Hal ini identik dengan menurunkannya penawaran dollar adalah membeli eksport kita tersebut.
D.IKLIM INVESTASI
Prospek dan iklim investasi yang menarik di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (Apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
Dengan kurs Rp 2.300/$ seorang Amerika hanya membutuhkan 3,5 $ untuk mendapatkan ekspor kerajinan yang berharga Rp 8.050,- namun dengan kurs Rp 100/$, orang Amerika tersebut harus mengeluarkan 8,05$ dan tentunya ia akan keberatan karena harga kerajinan tersebut lebih mahal saat ini. Akibatnya eksport kerajinan tidak dapat lagi bersaing di luar negeri, akibatnya selanjutnya pendapatan pemerintah berupa devisa akan turun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar