Dalam budaya Korea , keturunan atau anak dianggap sebagai sebuah anugerah yang amat besar dari Tuhan. Oleh karena itu, setiap keluarga disarankan untuk memiliki paling tidak seorang keturunan. Oleh karena budaya yang amat menghormati anugerah Tuhan tersebut, aborsi yang bersifat sengaja akan diberikan hukuman yang amat berat secara adapt, yaitu hukuman mati kepada sang Ibu dan orang lain yang mungkin terlibat di dalamnya, seperti suaminya (jika suaminya yang memaksa), dokter (jika dokter yang memberikan sarana untuk aborsi), dan lain-lain. Akan tetapi, secara hukum, tidak akan diadakan hukuman mati. Hukuman mati biasanya hanya dilaksanakan di daerah pedalaman Korea di mana adat masih berpengaruh secara kuat. Pembagian harta warisan dalam budaya ini amatlah adil. Tanpa memperdulikan jenis kelamin, keturunan dari seseorang akan mendapatkan pembagian harta dengan jumlah yang sama dengan saudara-saudaranya. Akan tetapi, dalam prakteknya ini tidak selalu terjadi. Kebanyakan orang tua menyisihkan lebih banyak harta warisan kepada anak tertua mereka.
Sumber : http://www.angelfire.com/gundam/sartohalim/sosial_budaya.htm
Minggu, 03 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar