Minggu, 27 Maret 2011

PETA PEREKONOMIAN PULAU SULAWESI

Keadaan geografis



Pulau Sulawesi merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).

Sulawesi dilintasi garis khatulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao – Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.

Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.

Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:

* Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Mata Pencaharian

* Sulawesi Selatan

Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

* Sulawesi Utara

Struktur ekonomi provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 ini didominasi oleh sektor pertanian dengan peranan sebesar 20,29 pesen, diikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar 17,06 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 16,15 persen, sektor bangunan 16,13 persen, sektor angkutan dan komunikasi 9,77 persen serta sektor industri pengolahan 8,88 persen, untuk sektor lain peranannya tehadap perekonomian Sulawesi Utara di bawah 4 persen. Seiring dengan perekonomian Sulawesi Utara, PDBR perkapita mengalami peningkatan secara signifikan, dimana untuk tahun 2004 sebesar 5,84 juta rupiah di tahun 2005.

* Sulawesi Tenggara

Propinsi Sulawesi Tenggara memiliki wilayah perairan yang potensial untuk pengembangan usaha perikanan dan pengembangan wisata bahari, karena disamping memiliki bermacam-macam hasil ikan, juga memiliki panorama laut yang sangat indah.

Beberapa komoditi unggulan Sulawesi Tenggara, antara lain:

1. Pertanian, meliputi: kakao, kacang mede, kelapa, cengkeh, kopi, pinang lada dan vanili
2. Kehutanan, meliputi: kayu gelondongan dan kayu gergajian
3. Perikanan, meliputi: perikanan darat dan perikanan laut
4. Peternakan, meliputi: sapi, kerbau dan kambing
5. Pertambangan, meliputi: aspal, nikel, emas, marmer, batu setengah permata, onix, batu gamping dan tanah liat
6. Pariwisata

* Gorontalo

Gorontalo dikenal sebagai salah satu kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dijuluki sebagai kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu pemerintahan kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat islam sebagai dasar pelaksanaan hokum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengendalian.

* Sulawesi Barat

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Barat tahun 2009 yang diukur dari kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Adhk meningkat sebesar 6,03 persen terhadap tahun 2008. Pada tahun seluruh sektor ekonomi di Sulawesi Barat mengalami pertumbuhan positif, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh mencapai 17,62 persen dan terendah di sektor pertanian yang hanya tumbuh 2,90 persen.

Besaran PDRB Sulawesi Barat pada tahun 2009 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 8,671,82 milyar sedangkan atas dasar harga konstan 2000 mencapai Rp 4,106,02 milyar, sehingga tingkat inflasi pada level harga produsen sebesar 5,18 persen.

Tiga sektor ekonomi mengalami pertumbuhan tertinggi pada Triwulan IV 2009 (q-to-q) ini adalah sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 13,07 persen, menyusul sektor perdagangan tumbuh mencapai 4,45 persen, dan sektor Angkutan dan komunikasi tumbuh 1,72 persen. Demikian juga untuk pertumbuhan (y-on-y) tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 22,98 persen, sektor pertanian tumbuh 9,21 persen dan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 5,05 persen.

Tiga sektor utama pengerak ekonomi di Sulawesi Barat adalah sektor pertanian; sektor jasa-jasa; dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran secara bersama-sama berperan sebesar 78,79 persen tahun 2009. sektor pertanian memberi kontribusi 48,39 persen, sektor jasa-jasa 17,34 persen, dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran 13,06 persen.

Kependudukan

* Sulawesi Selatan

Dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 45.764,53 kilo meter persegi yang didiami oleh 8.032.551 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebanyak 176 orang per kilo meter persegi.

Kabupaten yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kota Makassar yakni sebanyak 7.620 orang per kilo meter persegi sedangkan yang paling rendah adalah Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara yakni masing-masing sebanyak 35 orang dan 38 orang per kilo meter persegi.

Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Sulawesi Selatan per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 1,17 persen.

* Sulawesi Utara

Penyebaran Penduduk di Sulawesi Utara cenderung tidak merata. Pada tahun 2007 terdapat 4 daerah yang mempunyai penduduk dengan persentase diatas 8%, atau sekitar 63,39 % dari penduduk Sulawesi Utara berada didaerah ini yakni: Kabupaten Bolaang Mongondow (13.75%), Kabupaten Minahasa (14.45%), Kabupaten Minahasa Selatan (8,99%), dan Kota Manado (19.08%). Sisa sebaran penduduk dengan persentase dibawah 8 % adalah: Kabupaten Sangihe (6,06%), Minahasa Tenggara (4,58%)` Kabupaten Talaud (3,73%), Kabupaten Minahasa Utara (7,04%), dan Kabupaten Sitaro (2,89%), Kota Bitung (7,57%), Kota Tomohon (3.81%), Kota Kotamobagu (4.32%) .

Pariwisata

Sulawesi Selatan

Pariwisata, yang merupakan salah satu sektor potensial bagi penerimaan PAD di Sulsel, ternyata sangat mungkin dikembangkan lebih optimal lagi. Daerah Sulsel mempunyai obyek pariwisata yang beragam, baik wisata alam dengan kondisi alamnya yang bergunung-gunung berikut bentuk pantainya yang memanjang, wisata bahari, agrowisata, maupun wisata budaya, termasuk wisata sejarah yang banyak dimiliki oleh daerah ini, seperti di Tana Toraja dan Polewali Mamasa. Semuanya itu menambah keanekaragaman kekayaan obyek wisata di daerah Sulawesi Selatan ini.

Tetapi, potensi itu hanya dapat berkembang jika digarap secara lebih profesional, sehingga memiliki daya tarik yang besar baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Untuk meningkatkan pembangunan pariwisata di Sulsel, perlu dibangun sarana dan prasarana seperti jalan raya, transportasi (darat, laut, udara); dan hotel, yang dapat mendorong pe¬ningkatan kemajuan di bidang pariwisata di daerah ini. Jika sarana dan prasarana yang baik itu sudah da¬pat disediakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa para investor asing dan domestik akan berminat untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata dan hiburan ini. Ini artinya, potensi sektor pariwisata yang ada di Sulawesi Selatan akan berkembang secara lebih optimal.

Propinsi Sulawesi Selatan mempunyai peluang yang sangat menjanjikan untuk memperluas jaringan perdagangan dengan propinsi lain, termasuk memperluas jaringan ekspor dengan luar negeri, mengingat kemajuan iptek, khususnya teknologi bidang informatika dan telekomunikasi, yang sangat pesat. Selain itu, letak geografis Sulsel sangat strategis, yakni di persimpangan jalur transportasi laut internasional. Tetapi, semuanya itu kembali pada SDM dan investasi modal yang ada di daerah ini.

Objek-objek wisata yang terdapat di Sulawesi Selatan :

* Pantai Bira
* Pantai Losari
* Pulau Kayangan
* Pulau Samalona
* Tana Toraja
* Danau Tempe
* Taman Prasejarah Leang Leang
* Bantimurung
* Danau Matano

* Sulawesi Utara

Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai satu dari lima daerah tujuan wisata dan satu dari 10 daerah yang dapat menyelenggarakan MICE memiliki objek-objek wisata yang cukup menarik diantaranya Wisata Bahari antara lain;

Taman Laut Bunaken, Pulau Siladen, Mantehage dan hamparan Taman Laut di Sangihe Talaud, dan Bolaang Mongondow;
Wisata Alam antara lain; Taman Nasional Dumoga Bone di Bolaang Mongondow, Cagar Alam Tangkoko Batu Angus di Bitung, Danau Tondok, Gunung Ambang di Bolaang Mongondow dan Sumaru Endo di Danau Tondano;
Wisata Peninggalan Sejarah Budaya berupa Kuburan Tua/ Waruga di Sawangan, dan Gua Peninggalan Jepang di Kawangkoan;
Wisata Religi antara lain; Bukit Kasih dan Bukit Doa Pinaling;
Wisata Pantai antara lain; Pantai Tasik Ria, Pantai Kalasei, Pantai Hais, Pantai Kora-Kora dan Pantai Tanjung Merah di Minahasa, Pantai Molas di Manado, Pantai Molosing dan Labuan Uki di Bolaang Mongondow;
Wisata Pemandian Air Panas banyak tersebar di Minahasa bagian tengah seperti di Tondano, Remboken, Passo dan Langowan.
Wisata Tirta, untuk jenis wisata ini dapat dinikmati pada hampir semua sungai dan danau yang ada di daerah ini, seperti Danau Tondano dan DAS Tondano serta Danau Moat di Minahasa.
Untuk menunjang kinerja sektor pariwisata ini, terutama aktivitas turis yang berkunjung ke daerah ini baik wisatawan domestik maupun mancanegara, maka telah tersedia sarana dan prasarana seperti; Hotel (taraf Melati s/d berbintang empat), Restoran, dan Industri Wisata serta Art Shop

Sulawesi Tenggara

* Wisata sejarah, seperti:
o Benteng Keraton Buton, di Kota Baubau yang merupakan benteng terluas di dunia;
o Istana Malige, di Kota Baubau dengan arsitektur khas Suku Buton dan merupakan bangunan adat yang tidak menggunkan paku;
o Kasulana Tombi, di Kota Baubau yang merupakan bekas tiang bendera Kesultanan Buton yang umurnya lebih dari tiga abad;
o Masjid Agung Keraton Buton (Masigi Ogena), di Kota Baubau yang merupakan masjid pertama yang berdiri di Sulawesi Tenggara;
o Kampua, di Kota Baubau yang merupakan mata uang Kerajaan dan Kesultanan Buton.

* Wisata budaya, seperti:
o Tenunan Buton di kota Baubau, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara;
o Tenun Ikat di Kabupaten Wakatobi;
o Tari Lariangi dari Kabupaten Wakatobi;
o Tari Balumpa dari Kabupaten Wakatobi;
o Pekande-kandea, upacara adat masyarakat Buton Raya (Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi);
o Pengrajin Besi, di Binongko, Kabupaten Wakatobi;
o Upacara Adat Posuo (Masyarakat Buton Raya);
o Upacara Adat Kabuenga, dari Kabupaten Wakatobi;
o Upacara Adat Karia, dari Wangi-wangi di Kabupaten Wakatobi;
o Upacara Adat Mataa, dari Kabupaten Buton;
o Upacara Adat Tururangiana Andala, dari Pulau Makassar di Kota Baubau;
o Layang-layang tradisional Khagati, dari Kabupaten Muna;
o Tari Potong Pisang, dari Kabaena di Kabupaten Bombana;
o Aduan Kuda, dari Kabupaten Muna;
o Upacara Adat Religi Goraana Oputa, oleh masyarakat Buton Raya;
o Upacara Adat Religi Qunua, oleh masyarakat Buton Raya;
o Gambus dan Dole-dole, alat musik khas masyarakat Buton Raya;
o Atraksi Perahu Naga, di Kota Baubau;
o Tari Lulo Alu, dari Kabaena Kabupaten Bombana;
o Upcara adat Bangka Mbule Mbule di Kabupaten Wakatobi.

* Wisata alam, seperti:
o Taman Nasional Wakatobi, di Kabupaten Wakatobi yang merupakan surga bawah laut segitiga karang dunia yang memiliki spesies terumbu karang sebanyak 750 dari 850 spesies karang dunia;
o Pantai Nirwana, di Kota Baubau;
o Pantai Lakeba, di Kota Baubau;
o Gua Moko, di Kota Baubau;
o Gua lakasa, di Kota Baubau;
o Pantai Kamali, di Kota Baubau;
o Wantiro, di Kota Baubau;
o Hutan Tirta Rimba, di Kota Baubau;
o Batu Poaro, di Kota Baubau;
o Gua Kaisabu, di Kota Baubau;
o Lagawuna, di Kota Baubau;
o Air Terjun Samparona, di Kota Baubau;
o Hutan Lambusango, di Kabupaten Buton yang memiliki keanekaragaman hayati baik flora dan fauna yang endemik diantaranya Anoa;
o Suaka Margasatwa Buton Utara, di Kabupaten Buton Utara;
o Cagar Alam Wakonti, di Kota Baubau;
o Permandian Bungi, di Kota Baubau;
o Kali Baubau, di Kota Baubau;
o Kolagana, di Kota Baubau;
o Sulaa, di Kota Baubau;
o Wisata Bawah Laut Basilika, di Kabupaten Buton yang merupakan kawasan pengembangan terpadu BASILIKA (Pulau Batauga, Pulau Siompu, Pulau Liwutongkidi dan Pulau Kadatua). Tujuannya adalah untuk mengembangkan objek wisata bahari (bawah laut) di kabupaten yang kaya dengan aneka wisata baharinya itu;
o Baubau Letter, di Kota Baubau;
o Sungai Tamborasi yang merupakan sungai terpendek di dunia yang terletak di Kabupaten Kolaka Utara;
o Air Terjun Moramo, di Kabupaten Konawe Selatan;
o Goa Kobori, di Kabupaten Muna;
o Danau Napabale, di Kabupaten Muna;
o Kaburaburana, air terjun bertingkat di Kabupaten Buton.

Sulawesi Tengah

* Batu Susun, Pantai Lakea
* Pantai Talise
* Taman Nasional Lore Lindu
* Danau Poso
* Taman Wisata Wera
* Gua Latea

Gorontalo

* Danau Limboto
* Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
* Benteng Otanaha
* Monumen Nani Wartabone

http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia

http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=3035&Itemid=1603″

http://sulbar.bps.go.id/file/06_brs_pdrb2009.pdf

Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Di Masa Yang Akan Datang

Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.

Beberapa strategi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah

- Orientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

- Ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatuproses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.

Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan

- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).

- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.


Sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf

Aspek Pembeda Praktek Pengungkapan Keuangan Perusahaan (Softskill)

Catatan atas laporan keuangan ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan (laba rugi, perubahan modal, neraca, dan arus kas). Dalam kebanyakan kasus, semua data yang diperlukan pembaca, tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan itu sendiri, oleh karenanya laporan tersebut mencakup informasi yang esensial harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan bisa berbentuk narasi, sebagian atau seluruhnya. Catatan atas laporan keuangan tidak hanya membantu bagi pengguna laporan yang tidak begitu mengerti informasi akuntansi yang kuantitatif tetapi juga penting untuk memahami kinerja dan posisi keuangan perusahaan.

Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment) manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba (Trueman and Titman, 1998). Karenanya tingkat pengungkapan memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan minimal cenderung melakukan manajemen laba dan sebaliknya (Lobo and Zhou, 2001) dalam Yanivi (2003).

Dalam Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70 mengatakan:

Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.

Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:

1. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
2. Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
3. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.

Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.

Tingkat Pengungkapan

Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).

Dalam keadaan informasi asimetri yang tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific yang material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator pasar modal dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat ketentuan minimal atas pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Salah satu regulasi tersebut adalah keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein dan Sami (1994) dalam Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure segmentasi perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah menurunkan informasi asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spread saham perusahaan.

Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang diberikan pada management letter, company prospect dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.

Imhoff dan Thomas (1994) dalam Yanivi (2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode akuntansi, dan dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang dilaporkan. Implikasi dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih konservatif dalam membuat estimasi dan memilih metode akuntansi (atau perusahaan dengan tingkat manajemen laba/perataan laba yang rendah) akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak. Jika perusahaan yang memilih pelaporan konservatif melakukan manajemen laba/perataan laba yang rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif antara perataan laba dengan tingkat pengungkapan.

Kualitas Pengungkapan

Kualitas Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness) (Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness), akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks pengungkapan, maka makin tinggi kualitas

sumber : http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/pengungkapan-laporan-keuangan/

Tujuan Pengungkapan Akuntansi Dalam Pasar Modal (Softskill)

Pengaruh Pasar Modal

Dalam ekonomi yang kompetitif, pengungkapan koorperasi merupakan sarana untuk menyalurkan akuntabilitas koorperasi kepada para penyedia modal (investor) dan untuk mepermudah alokasi sumberdaya untuk pemanfaatan yang paling produktif.

Suatu koorperasi perlu menarik modal dalam jumlah yang sangat besar untuk pembiayaan aktivitas produksi dan distribusi yang ekstensif. Oleh karena itu pembiyaan internal ini sangat bergantung pada modal eksternal yang diinvestasikan oleh para investor pada sebuah koorperasi, Sebagai timbal balik, seorang investor memerlukan pengungkapan (tansparansi koorperasi) dimana para investor tersebut dapat menilai kualitas saham yang mereka tanamkan.

Kaitan konseptual antara pengungkapan yang meingkat dan biaya modal perusahaan dari teori perilaku investasi dalam kondisi ketidakpastian, yaitu:

1. Dalam dunia ketidakpastian, para investor memandang pengembalian dari investasi sekuritas sebagai uang yang diterima sebagai konsekwensi kepemilikan.
2. Karena adanya ketidakpastian pengembalian ini dipandang dalam pengertian probabilistik.
3. Para investor menggunakan sejumlah ukuran berbeda untuk mengukur hasil yang diharapkan dari suatu sekuritas.
4. Para investor menyukai tingkat pengembalian yang tinggi untuk tingkat resiko tertentu atau sebaliknya.
5. Nilai sebuah sekuritas berhubungan positif dengan aliran hasil yang diharapkan dan berhubungan terbalik dengan resiko yang berkaitan dengan pengembalian tersebut.
6. Jadi, Pengungkapan perusahaan akan meningkatkan distribusi probabilitas dari hasil yang diharapkan oleh investor dengan mengurangi ketidakpastian yang berhubungan dengan pengembalian tersebut. Sehingga akan meningkatkan performance (kinerja perusahaan) di mata para investor sehingga memikat para investor untuk menginvestasikan yang lebih besar pada sekuritas yang sama sehingga dapat mengurangi biaya modal.

sumber : http://mikhaanitaria.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-keuangan.html

MASALAH KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN DAN PENGUNGKAPAN KEPUTUSAN

Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen

A. Pengertian Masalah dan Pengambilan Keputusan
Masalah (problem) adalah suatu deviasi antara yang seharusnya (should) terjadi dengan suatu yang nyata (actual) terjadi, sehingga penyebabnya perlu ditemukan dan diverifikasi.

Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan.Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif.Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :

B. Langkah –langkah dalam Analisis Masalah

1. Menentukan tujuan yaitu menentukan target lebih dahulu tanpa mencampuradukkan apa yang ingin dicapai dan apa yang ingin dilakukan
2. Mengumpulkan fakta yaitu dengan mempelajari catatan-catatan yang relevan, peraturan dan kebiasaan yang berlaku, membicarakan dengan orang yang bersangkutan untuk mengetahui pendapatnya
3. Mempertimbangkan fakta dan tentukan tindak lanjut yang harus diambil dengan menghubungkan fakta yang satu dengan yang lain.
4. Mengambil tindakan dengan mempertimbangkan :

* Tentukan siapa yang harus mengambil tindakan.
* Pertimbangkan siapa yang perlu diberi informasi tentang keputusan yang akan diambil
* Menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan tindakan yang telah diputuskan.

5. Periksa hasil pelaksanaannya untuk mengetahui apakah tujuan tercapai dan pelajari
perubahan-perubahan sikap dan hubungan antar satu pihak dengan pihak lain.

C. Keputusan Menurut Ahli :

1. G. R. Terry :
Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.

2. Claude S. Goerge, Jr :
Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.


3. Horold dan Cyril O'Donnell :
Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternative mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.

4. P. Siagian :
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.

D. Fase Pengambilan Keputusan

1. Aktivitas intelegensia
Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.

2. Aktifitas desain
Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan

3. Aktifitas pemilihan
Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan.
Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :

* Mengidentifikasi masalah utama
* Menyusun alternatif
* Menganalisis alternatif
* Mengambil keputusan yang terbaik


E. Teknik Pengambilan Keputusan
1. Operational Research/Riset Operasi
Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2. Linier Programming
Riset dengan rumus matematis.
3. Gaming War Game
Teori penentuan strategi.
4. Probability
Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.


E. Proses Pengambilan Keputusan
Proses pembuatan keputusan hamper sama dengan proses perencanaan strategic formal yaitu beberapa tahap :

1. Tahap 1 : Pemahaman dan perumusan masalah
2. Tahap 2 : Pengumpulan dan Analisa data yang relevan.
3. Tahap 3 : Pengembangan alternatifalternatif
4. Tahap 4 : Evaluasi Alternatif-alternatif
5. Tahap 5 : Pemilihan alternative terbaik
6. Tahap 6 : Implementasi keputusan

Pengambilan Keputusan menurut para Ahli :
Menurut G. R. Terry :

1. Merumuskan problem yang dihadapi
2. Menganalisa problem tersebut
3. Menetapkan sejumlah alternatif
4. Mengevaluasi alternatif
5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan

Menurut Peter Drucher :

1. Menetapkan masalah
2. Manganalisa masalah
3. Mengembangkan alternatif
4. Mengambil keputusan yang tepat
5. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif


Menurut Stonner
Menentukan penyebab masalah
• Tentukan masalah
• Diagnosis penyebab
• Menguji penyebabnya
Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif dan tidak buru-buru mengevaluasi
Evaluasi Alternatif dan Pemilihan alternative yang Baik
• Evaluasi alternative
• Pilih alternative terbaik
Melaksanakn keputusan dan mengadakn tindak lanjut.
• Antisipasi masalah potensial
• Menggunakan tindakan preventif
• “Set up” tindakan kontigensi.

F. Manajemen strategis
Dalam pengambilan keputusan yang efektif diperlukan manajemen yang strategis seperti : melekukan seleksi secara rasional atas suatu tindakan.
Proses pengambilan keputusan yang rasional dijelaskan sebagai berikut :
1. Menyelidiki Situasi :
• Idetifikasi masalah
• Identifikasi tujuan
• Mendiagnosis penyebab
2. Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif
3. Menilai dan Memilih Alternatif yang terbaik
4. Mengembangkan dan Menindaklanjuti.
• Merencanakan implementasi
• Mengiplementasikan rencana
• Memonitor implementasi dan membuat penyesuaian yang diperlukan

sumber :http://agrimaniax.blogspot.com/2010/05/pengambilan-keputusan-dalam-manajemen_24.html

Selasa, 22 Maret 2011

Soft Skill Mata Kuliah Akuntansi Internasional

PENGARUH PERBEDAAN TATA KELOLA KEUANGAN PERUSAHAAN DISUATU NEGARA

I. PENDAHULUAN
Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam suatu negara merupakan suatu kebutuhan yang tak terelakkan. Pemerintah wajib menerapkan kaidah-kaidah yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk di dalamnya kaidah-kaidah dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip good governance. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik itulah, pemerintah Republik Indonesia melakukan reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, reformasi pengelolaan keuangan ini juga dilatarbelakangi masih digunakannya peraturan perundang-undangan peninggalan pemerintah kolonial. Walau kehendak menggantikan aturan bidang keuangan warisan telah lama dilakukan agar selaras dengan tuntutan jaman, baru pada tahun 2003 hal itu terwujud dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Hal itu senada dengan makin besarnya belanja negara yang dikelola oleh pemerintah sehingga diperlukan suatu metode pengawasan yang memadai. Salah satu bentuknya adalah keterlibatan masyarakat/stakeholders.

Keterlibatan masyarakat ini juga seiring dengan makin besarnya porsi pajak dalam mendanai operasional pemerintahan. Sumber daya alam yang selama ini besar porsinya dalam penerimaan negara makin lama makin berkurang oleh karena jumlah sumber yang terbatas. Pada satu pihak, biaya penyelenggaraan pemerintahan semakin besar. Satu-satunya sumber adalah pajak dari masyarakat. Agar masyarakat tidak merasa dirugikan, maka diperlukan suatu pertanggungjawaban penggunaan pajak dari masyarakat oleh pemerintah dengan transparan.

Berkenaan dengan perubahan paradigma sistem pemerintahan dan tuntutan masyarakat, maka perlu dilakukan reformasi di bidang keuangan sebagai perangkat pendukung terlaksananya penerapan good governance. Reformasi pengelolaan keuangan dilakukan dengan cara:
• Penataan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum;
• Penataan kelembagaan;
• Penataan sistem pengelolaan keuangan negara; dan
• Pengembangan sumber daya manusia di bidang keuangan.
Dengan demikian reformasi manajemen keuangan ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaannya, tetapi sekaligus berlaku bagi Pemerintah Daerah.

II. Pengertian dan Lingkup Keuangan Negara
Sampai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan keuangan negara Republik Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945 masih menggunakan aturan warisan pemerintah kolonial. Peraturan perundangan tersebut terdiri dari Indische Comptabiliteitswet (ICW), Indische Bedrijvenwet (IBW) dan Reglement voor het Administratief Beheer (RAB). ICW ditetapkan pada tahun 1864 dan mulai berlaku tahun 1867, Indische Bedrijvenwet (IBW) Stbl. 1927 No. 419 jo. Stbl. 1936 No. 445 dan Reglement voor het Administratief Beheer (RAB) Stbl. 1933 No. 381. Dengan terbitnya UU 17/2003 diharapkan pengelolaan keuangan negara “dapat mengakomodasikan berbagai perkembangan yang terjadi dalam sistem kelembagaan negara dan pengelolaan keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia.”

Undang-undang 17/2003 memberi batasan keuangan negara sebagai “semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.” Secara rinci sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU 17/2003, cakupan Keuangan Negara terdiri dari :
1. hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman;
2. kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga;
3. Penerimaan Negara/Daerah;
4. Pengeluaran Negara/Daerah;
5. kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/ perusahaan daerah;
6. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum;
7. kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Cakupan terakhir dari Keuangan Negara tersebut dapat meliputi kekayaan yang dikelola oleh orang atau badan lain berdasarkan kebijakan pemerintah, yayasan-yayasan di lingkungan kementerian negara/lembaga, atau perusahaan negara/daerah.

Dalam pelaksanaannya, ada empat pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara, yaitu dari sisi obyek, subyek, proses, dan tujuan. Obyek Keuangan Negara meliputi semua ”hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.” Selanjutnya dari sisi subyek/pelaku yang mengelola obyek yang ”dimiliki negara, dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Negara/Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara.”

Dalam pelaksanaannya, proses pengelolaan Keuangan Negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek sebagaimana tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggunggjawaban. Pada akhirnya, tujuan pengelolaan Keuangan Negara adalah untuk menghasilkan kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan obyek KN dalam rangka penyelenggaraan kehidupan bernegara.

A. Siklus APBN
Pengelolaan keuangan negara setiap tahunnya dituangkan dalam APBN. Dengan demikian seluruh program/kegiatan pemerintah harus dituangkan dalam APBN (azas universalitas) dan tidak diperkenankan adanya program/kegiatan yang dikelola di luar APBN (off budget).

Siklus APBN terdiri dari:
1. Perencanaan dan Penganggaran
2. Penetapan Anggaran
3. Pelaksanaan Anggaran
4. Pemeriksaan Anggaran
5. Pertanggungjawaban

1. Perencanaan dan Penganggaran
Perencanaan dan penganggaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terintegrasi. Program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah wajib dituangkan dalam suatu rencana kerja. Ketentuan tentang perencanaan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rencana kerja terdiri dari RPJP untuk masa 20 tahun, RPJM untuk masa 5 tahun, dan RKP untuk masa 1 tahun. Di tingkat Kementerian/Lembaga untuk rencana jangka menengah disebut Renstra Kementerian/Lembaga dan untuk rencana kerja tahunan disebut RKA-KL sebagaimana diatur dalam PP 20 Tahun 2004.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003, anggaran disusun berdasarkan rencana kerja. Dengan demikian, yang memperoleh alokasi anggaran adalah program/kegiatan prioritas yang tertuang dalam rencana kerja (RKA KL). Dengan mekanisme demikian, program/kegiatan Pemerintah yang direncanakan itulah yang akan dilaksanakan.

RKA-KL selanjutnya disampaikan ke Menteri Keuangan untuk dihimpun menjadi RAPBN. RAPBN ini selesai disusun pada awal Agustus untuk disampaikan ke DPR disertai Nota Keuangan.

2. Penetapan Anggaran
Pembahasan RAPBN di DPR dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan Oktober. Sehubungan dengan pembahasan RAPBN ini, DPR mempunyai hak budget yaitu hak untuk menyetujui anggaran. Dalam hal DPR tidak setuju dengan RAPBN yang diajukan oleh pemerintah, DPR dapat mengajukan usulan perubahan atau menolaknya, namun DPR tidak berwenang untuk mengubah dan mengajukan usulan RAPBN.
Apabila DPR tetap tidak menyetujuinya maka yang berlaku adalah APBN tahun sebelumnya. APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan organisasi, fungsi, program/kegiatan dan jenis belanja. Dengan APBN yang demikian berarti DPR telah memberikan otorisasi kepada kementerian/lembaga untuk melaksanakan program/kegiatan dengan pagu anggaran yang dimilikinya. APBN yang telah disetujui oleh DPR dan disahkan Presiden menjadi UU APBN dan selanjutnya dimuat dalam Lembaran Negara. UU APBN dilengkapi dengan rincian APBN yang dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN.

3. Pelaksanaan APBN
APBN dilaksanakan oleh Pemerintah untuk periode satu tahun anggaran. Tahun anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Dengan demikian maka setelah berakhirnya tahun anggaran, tanggal 31 Desember anggaran ditutup dan tidak berlaku untuk tahun anggaran berikutnya.

Berdasarkan UU APBN dan Perpres Rincian APBN disiapkan dokumen pelaksanaan anggaran untuk setiap Kementerian/Lembaga. APBN, walaupun telah diundangkan sebagai UU, tetap merupakan anggaran. Oleh karena itu, azas anggaran yang dikenal dengan nama azas flexibilitas tetap berlaku. Dalam rangka pelaksanaan azas ini, maka untuk mengakomodasi kondisi riil yang dapat saja berbeda dengan yang diasumsikan pada saat penyusunan anggaran, setiap tengah tahun berjalan dilakukan revisi APBN yang dikenal dengan APBN-Perubahan (APBN-P). Untuk keperluan penyusunan APBN-P, pemerintah menyampaikan realisasi anggaran semester I disertai prognosis penerimaan dan pengeluaran semester II. Untuk keperluan internal seluruh Kementerian/Lembaga diwajibkan menyusun Laporan Keuangan Semesteran.

Dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang tidak tersedia anggarannya. Apabila pengeluaran tersebut terjadi sebelum APBN-P maka pengeluaran ini dimasukkan dalam APBN-P dan dilaporkan di Laporan Realisasi Anggaran disertai penjelasan. Apabila pengeluaran terjadi setelah APBN-P diundangkan, maka pengeluaran ini dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran disertai dengan penjelasan. Apabila pada akhir tahun terdapat program/kegiatan yang belum selesai dilaksanakan atau anggaran belum terserap, tidak dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya kecuali ada kebijakan pemerintah untuk luncuran APBN. Namun demikian, berhubung APBN hanya berlaku untuk periode satu tahun, maka apabila ada kebijakan luncuran APBN wajib dimasukkan dalam APBN tahun anggaran berikutnya. Laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan yang disampaikan ke DPR adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004, keseluruhan komponen tersebut dipertanggungjawabkan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, yang ruang lingkupnya telah diuraikan sebelumnya.
Untuk penyusunan LKPP, setiap Kementerian/Lembaga sebagai pengguna anggaran/barang wajib menyampaikan pertanggungjawabannya kepada Presiden yang berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan. Kementerian/Lembaga merupakan entitas pelaporan sehingga terhadap laporan keuangannya dilakukan pemeriksaan oleh BPK untuk memberikan opini atas kewjaran penyajian laporan keuangan.

4. Pemeriksaan Anggaran
Pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh BPK. Pemeriksaan ini dilaksanakan selama 2 bulan setelah laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang berupa laporan keuangan, selesai disusun. Disamping itu terdapat pemeriksaan dan pengelolaan keuangan yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun. Pemeriksanaan ini dapat dilaksanakan oleh BPK ataupun APIP.

5. Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran
Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2003, RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran disampaikan ke DPR paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya.

Sumber : http://beycutejan.blogspot.com/2011/03/pengaruh-perbedaan-tata-kelola-keuangan.html

Selasa, 15 Maret 2011

Soft Skill Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Praktek Pengungkapan Akuntansi Internasional

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.


PENGUNGKAPAN SUKARELA


Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB

Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:

1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
(a) ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya

(b) informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah

(c) laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.

Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

2. Pengungkapan segmen

Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

3. Laporan arus kas dan arus dana

IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.

4. Pengungkapan tanggung jawab sosial

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.

Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan

Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :

1. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik

2. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi

3. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN


World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG

Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.

Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER

Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.

Sumber : MEIFIDA ILYAS, SE, MSi

Kamis, 03 Maret 2011

Sejarah Sistem Ekonomi INDONESIA

Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Beberapa definisi Sistem menurut para Ahli :
• James Havery
Sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
• John Mc. Manama
Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.

Sedangkan Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani."Oikos" berarti rumah tangga, dan "nomos" berarti aturan.sehingga ekonomi adalah peraturan rumah tangga,baik dalam skala kecil maupun rumah tangga negara (skala besar).

Disini dapat kita simpulkan bahwa SISTEM EKONOMI adalah struktur struktur yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan dalam rumah tangga,tujuan disini dimaksudkan untuk mencapai kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.Sedangkan menurut Dumairy (1966), Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak

Bagaimana dengan sejarah Sistem Ekonomi Indonesia?
-Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia,banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri dalam hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi. Namun bukan berarti seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia harus dilakukan secara koperasi,pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia juga tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Demokrasi,Pancasila, bahkan “campuran”. Namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.salah satunya adalah Program Banteng tahun 1950,yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.Namun demikian semua program pemerintah tersebut tidak berhasil memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.


-Setelah Orde Baru
Awal orde baru diawali dengan masa-masa rehabilitasi,perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Pemerintahaan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadwalan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981.Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali, selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997. Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu, yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998.
Saat ini ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut. Namun demikian, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam mempengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%.Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$ 2 per hari.
Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.

Setelah melihat sejarah ekonomi diatas kita dapat mengetahui dalam hal ini pemerintah masih berpengaruh penting dalam menerapkanan Sistem Ekonomi yang baik bagi kelangsungan hidup masyarakat.

SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indones/bab1- sistem_perekonomian_indonesia.pdf